Bahasa Arab dan Inggris adalah bahasa dunia. Keduanya memiliki akar
sejarah yang amat panjang dan warisan peradaban yang paling banyak,
apalagi Bahasa Arab. Hampir dua per tiga penduduk dunia memakai dua
bahasa internasional ini. Oleh karena itu, tidak salah jika para
cendekiawan mengatakan, “Dengan menguasai Bahasa Arab-Inggris, kita akan
menguasai dua kehidupan dunia.”
Gejala kebahasaan itu kemudian
ditangkap para peminat “pasar bahasa”, baik yang berkecimpung dalam
dunia pendidikan, politik, ekonomi, dan bahkan penerbitan. Mereka
mendirikan sekolah-sekolah bahasa, laboratorium bahasa dan berbagai
macam kegiatan kebahasaan, termasuk di antaranya lomba pidato bahasa
asing di sekolah-sekolah.
Sejak Bahasa Arab yang tertuang di dalam Al-Qur’an didengungkan hingga
kini, semua pengamat baik Barat maupun orang muslim Arab menganggapnya
sebagai bahasa yang memiliki standar ketinggian dan keelokan linguistik
yang tertinggi, yang tiada taranya (thesupreme of linguistic excellence
and beauty).
Hal ini, tentu saja berdampak pada munculnya
superioritas sastra dan filsafat bahkan pada sains seperti ilmu
matematika, kedokteran, ilmu bumi, dan tata Bahasa Arab sendiri pada
masa-masa kejayaan Islam setelahnya. Keunggulan bahasa Arab ada pada
kekayaannya, pengertian-pengertian niskala (abstrak) dan ketepatan makna
(semantic prescision) serta kemungkinan pembentukan kata turunan
(derivation).
* * *
Seorang dosen linguistik di
sebuah universitas terkemuka di Inggris menghabiskan waktu selama
puluhan tahun untuk mengkaji beberapa dokumentasi ilmiah, literatur,
manuskrip, ensiklopedi, dan lain sebagainya untuk mencapai hasil yang
memuaskan. Dia adalah Prof. Dr. Tahiyya ‘Abdul ‘Aziz yang mengarang
kitab berbahasa Inggris “Arabic Language the Origin of Languages”
(Bahasa Arab, Asal-usul Bahasa-bahasa di Dunia).
Di dalam
kitab tersebut terdapat beberapa artikel dan esai, serta sekaligus
kata-kata yang berpadanan (lafazh musytarak) seperti :
[1] antara Bahasa Arab dan Bahasa Inggris,
[2] antara Bahasa Arab dan Bahasa Latin,
[3] antara Bahasa Arab dan Bahasa Hiroglypa,
[4] antara Bahasa Arab dan Bahasa Jerman,
[5] antara Bahasa Arab dan Bahasa Anglo-Saxon,
[6] antara Bahasa Arab dan Bahasa Perancis,
[7] antara Bahasa Arab dan Bahasa Eropa Kuno,
[8] antara Bahasa Arab dan Bahasa Yunani,
[9] antara Bahasa Arab dan Bahasa Itali,
[10] antara Bahasa Arab dan Bahasa Sansekerta, dan lain sebagainya.
Menurut Prof. Dr. Tahiyya ‘Abdul ‘Aziz, bahasa Arab merupakan asal-usul dari semua bahasa di dunia disebabkan antara lain :
[1] Kosakata Bahasa Arab sangat luas dan kaya.
Sedangkan bahasa-bahasa lainnya miskin akan kosakata. Bahasa Latin
memiliki tujuh ratus akar kata dan Bahasa Saxonia mempunyai seribu akar
kata saja. Sementara Bahasa Arab memilki enam belas ribu akar kata.
Bahasa Arab luas dalam kata kerja, asal kata, dan susunan kalimatnya.
Contohnya kata sifat “good” dalam Bahasa Inggris atau “jayyid” dalam
Bahasa Arab, di mana keduanya memilki kesamaan dalam pengucapannya, yang
artinya adalah bagus. Akan tetapi kita akan mendapatkan kata lain yang
merupakan derivasi (penyimpangan, yang berbeda) dari kata “jayyid”
tersebut, yaitu Al-Jaud, Al-Jaudah, Al-Ijadah, Yujiidu, Yajudu, Jawaad,
Jiyaad, dan lain sebagainya. Akan tetapi kita tidak menemukan kosakata
lain yang berasal dari kata “good”.
Bahasa Arab kaya akan sinonim (persamaan arti kata).
Misal Al-Asad yang artinya singa, mempunyai sinonim yang banyak sekali.
Di antaranya adalah Al-Laits, Al-Ghadanfar, As-Sabu’u, Ar-Ri’baal,
Al-Hizbar, Adh-Dhargaam, Ad-Dhaigam, Al-Wardu, Al-Qaswar, dan lain
sebagainya.
[2] Tiap Huruf dalam Bahasa Arab mempunyai simbol, tanda, dan arti tersendiri.
Contohnya adalah huruf ha’, di mana ia mengandung arti yang berkonotasi
kepada sesuatu yang tajam dan panas, seperti Al-Hummaa (penyakit panas,
demam), Al-Haraara (panas), Al-Hurr (yang bebas dan merdeka), Al-Hubb
(kecintaan), Al-Hariiq (kebakaran), Al-Hiqd (kedengkian), Al-Hamiim
(teman akrab), Al-Hamzhal (buah parai), Al-Hirriif (yang pedas),
Al-Haraam (yang dilarang), Al-Hariir (kain sutera), Al-Hanaan (kasih
sayang), Al-Haadd (yang tajam), Al-Haqq (kebenaran) dan lain-lain.
Contoh lainnya adalah huruf kha’ mempunyai konotasi kepada segala
sesuatu yang tidak disukai atau dihindari, seperti dalam kata; Al-Khauf
(ketakutan), Al-Khizyu (kehinaan), Al-Khajal (malu), Al-Khiyaanah
(pengkhianatan), Al-Khalaa’ah (pencabulan), Al-Khinzir (babi),
Al-Khizlaan (kekecewaan), dan lain sebagainya.
Sudah menjadi
sunnatullah (hukum alam) bahwa yang merasa kekurangan akan meminta
bantuan kepada yang kelebihan. Demikianlah analoginya, bahwa bahasa lain
yang merasa kekurangan akan “mengadopsi” Bahasa Arab yang kaya dengan
kosa katanya, serta menganggapnya sebagai bahasa induk bagi semua bahasa
di dunia.
Haa Miim. Diturunkan dari Tuhan Yang Maha Pemurah
lagi Maha Penyayang. Kitab yang dijelaskan ayat-ayatnya, yakni bacaan
dalam bahasa Arab, untuk kaum yang mengetahui, (Al-Qur’an Al-Karim Surah
Fushshilat [41] : ayat 3)
Wallahu a’lam bish-showab wa ‘afwu minkum
sumber http://sigitwahyu.net/kebesaran-allah/bahasa-arab-asal-usul-bahasa-bahasa-di-dunia.html
Selasa, 06 Desember 2011
Presiden dan Wakil Presiden AS
Cara membuat paspor
Beberapa saat lagi, kita akan menjumpai libur panjang. Apakah Anda telah merencanakan ingin pergi kemana? ke dalam negeri atau luar negeri? kalo ke dalam neferi asal ada uang tidak masalah. Tapi kalo ke luar negeri, selain ada uang harus ada PASPOR.
Berikut ini ada cara2 membuat paspor.
Prosedur cara membuat paspor bagi yang ingin bepergian ke luar negeri. Perlu diketahui prosedur pembuatan paspor dan cara mengurus paspor berikut ini adalah yang masih berlaku sewaktu artikel ini dibuat. Bisa saja terjadi perubahan sewaktu-waktu..
Perlu diperhatikan juga bahwa masing-masing kantor imigrasi mungkin memiliki prosedur pengurusan paspor yang sedikit berbeda. Langkah-langkah cara pembuatan paspor secara terperinci bisa disimak berikut ini..
Ada dua cara untuk mendaftar yaitu cara manual dan online. Apabila ingin mengurus paspor secara online maka anda harus mengunjungi situs http://www.imigrasi.go.id dan melakukan pengisian data online terlebih dahulu, kemudian baru mendatangi kantor imigrasi.
Yang perlu dicatat saat pengisian online adalah anda harus memilih Kanim (kantor imigrasi) yang mana yang anda pilih, bila anda memilih di Jakarta Selatan, maka anda harus memproses dokumen di Jakarta Selatan. Apabila anda membawa ke kantor di Jakarta Pusat maka itu pasti akan ditolak!
Siapkan dokumen fotocopy berikut :
Cek KTP dengan biaya sebesar Rp. 5.000,- (lakukan prosedur ini sebelum mengantri pendaftaran), lalu ambil dan isi formulir permohonan.
Mengantri untuk pendaftaran, ini adalah proses yang membutuhkan waktu lama mengingat antrian yang cukup panjang. Antara proses manual dan online dibedakan loketnya. Saran saya pilih yang online saja karena jumlah antrian lebih sedikit. Tambahan pada saat artikel ini dibuat Kanim hanya menerima pendaftaran sampai jam 11 siang (penjelasannya adalah karena mereka tidak cukup waktu untuk menyelesaikan dokumen seharian, maka harus dibatasi).
Setelah berkas di verifikasi dan berhasil disetujui anda diberikan lembar jadwal wawancara. Tertera sekitar 3 atau 4 hari kemudian. Sebaiknya datang pada waktu dan jam yang sudah ditentukan di lembar jadwal wawancara.
- Kembali lagi setelah 3 atau 4 hari untuk wawancara dan bawa dokumen asli dari berkas-berkas fotocopy point 1-3 diatas.
- Serahkan bukti wawancara ke loket yg ditentukan.
- Lakukan pembayaran paspor, photo dan sidik jari sebesar Rp. 270.000,- untuk yang 48 halaman. Perlu diketahui saat ini paspor yang 24 halaman hanya sebesar Rp. 50.000,- namun menurut petugas hanya diperuntukkan bagi calon TKI saja.
- Antri untuk ambil photo dan sidik jari anda.
- Tunggu wawancara sesuai nomer antrian anda.
- Bila diterima maka anda akan diberikan surat pengambilan paspor di hari yang ditentukan
Nah selesai, langkah akhir tinggal datang kembali setelah melewati hari yang ditentukan untuk mengambil paspor, dan selamat anda telah berhasil menyelesaikan prosedur pembuatan paspor! Total biaya yang dikeluarkan untuk mengurus pasport adalah sekitar Rp. 282.000,-
Berikut ini ada cara2 membuat paspor.
Prosedur cara membuat paspor bagi yang ingin bepergian ke luar negeri. Perlu diketahui prosedur pembuatan paspor dan cara mengurus paspor berikut ini adalah yang masih berlaku sewaktu artikel ini dibuat. Bisa saja terjadi perubahan sewaktu-waktu..
Perlu diperhatikan juga bahwa masing-masing kantor imigrasi mungkin memiliki prosedur pengurusan paspor yang sedikit berbeda. Langkah-langkah cara pembuatan paspor secara terperinci bisa disimak berikut ini..
Ada dua cara untuk mendaftar yaitu cara manual dan online. Apabila ingin mengurus paspor secara online maka anda harus mengunjungi situs http://www.imigrasi.go.id dan melakukan pengisian data online terlebih dahulu, kemudian baru mendatangi kantor imigrasi.
Yang perlu dicatat saat pengisian online adalah anda harus memilih Kanim (kantor imigrasi) yang mana yang anda pilih, bila anda memilih di Jakarta Selatan, maka anda harus memproses dokumen di Jakarta Selatan. Apabila anda membawa ke kantor di Jakarta Pusat maka itu pasti akan ditolak!
Siapkan dokumen fotocopy berikut :
- KTP (fotocopy harus dalam kertas A4, jangan dipotong!) dan KTP asli harus dibawa saat pendaftaran.
- Kartu Keluarga
- Akte Kelahiran / Ijasah
- Bukti pendaftaran online (apabila memilih cara online)
- Surat Sponsor perusahaan asli (apabila anda bekerja pada satu perusahaan)
- Dokumen harus sudah dalam bentuk huruf cetak, apabila masih berupa tulisan tangan harus diganti terlebih dahulu di kelurahan.
- Pastikan status pekerjaan yang anda input dalam surat permohonan serupa dengan status di kartu keluarga dan ktp, jika tidak maka diperlukan surat pernyataan dari kelurahan mengenai status pekerjaan anda saat ini.
Cek KTP dengan biaya sebesar Rp. 5.000,- (lakukan prosedur ini sebelum mengantri pendaftaran), lalu ambil dan isi formulir permohonan.
Mengantri untuk pendaftaran, ini adalah proses yang membutuhkan waktu lama mengingat antrian yang cukup panjang. Antara proses manual dan online dibedakan loketnya. Saran saya pilih yang online saja karena jumlah antrian lebih sedikit. Tambahan pada saat artikel ini dibuat Kanim hanya menerima pendaftaran sampai jam 11 siang (penjelasannya adalah karena mereka tidak cukup waktu untuk menyelesaikan dokumen seharian, maka harus dibatasi).
Setelah berkas di verifikasi dan berhasil disetujui anda diberikan lembar jadwal wawancara. Tertera sekitar 3 atau 4 hari kemudian. Sebaiknya datang pada waktu dan jam yang sudah ditentukan di lembar jadwal wawancara.
- Kembali lagi setelah 3 atau 4 hari untuk wawancara dan bawa dokumen asli dari berkas-berkas fotocopy point 1-3 diatas.
- Serahkan bukti wawancara ke loket yg ditentukan.
- Lakukan pembayaran paspor, photo dan sidik jari sebesar Rp. 270.000,- untuk yang 48 halaman. Perlu diketahui saat ini paspor yang 24 halaman hanya sebesar Rp. 50.000,- namun menurut petugas hanya diperuntukkan bagi calon TKI saja.
- Antri untuk ambil photo dan sidik jari anda.
- Tunggu wawancara sesuai nomer antrian anda.
- Bila diterima maka anda akan diberikan surat pengambilan paspor di hari yang ditentukan
Nah selesai, langkah akhir tinggal datang kembali setelah melewati hari yang ditentukan untuk mengambil paspor, dan selamat anda telah berhasil menyelesaikan prosedur pembuatan paspor! Total biaya yang dikeluarkan untuk mengurus pasport adalah sekitar Rp. 282.000,-
Jumat, 02 Desember 2011
Data-Data Sensus
Mau data2 sensus? mencakup ndaftar penduduk Indonesia sesuai Sensus Penduduk 2010, daftar penduduk Indonesia meenurut umur, per kabupaten kota, serta jjumlah penduduk, luas dan kepadatan tiap2 kota di Indonesia. buatan saya sendiri lho, (dengan dibantu BPS hehehe)
download di sini
download di sini
Langganan:
Postingan (Atom)